PUSATBERITA – Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Bogor dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar. Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga akan diedarkan secara bebas tanpa izin resmi.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di salah satu titik wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang bertransaksi.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku diduga mendapatkan obat-obatan tersebut dari jalur distribusi ilegal untuk kemudian dijual kembali tanpa resep dokter. Polisi masih menelusuri jaringan di atasnya untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok utama.
Baca Juga.
Pemuda Bojonegoro Ditangkap, Diduga Curi Kotak Amal Masjid untuk Main Judol
Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan, terutama kalangan remaja.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi, sementara barang bukti telah diamankan untuk proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa pengawasan medis.
