PUSATBERITA – Seorang pemuda di wilayah Bojonegoro diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian kotak amal di sebuah masjid. Aksi tersebut diduga dilakukan karena pelaku ingin menggunakan uang hasil curian untuk bermain judi online.
Peristiwa ini terungkap setelah pengurus masjid melaporkan kehilangan kotak amal yang biasa ditempatkan di area utama. Dari hasil rekaman CCTV dan penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Baca Juga.
Warga Protes Jalan Rusak, Aksi Bocah 7 Tahun Bermain Lumpur Viral di Kepulauan Sumenep
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa uang hasil curian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk aktivitas judi daring yang sudah lama ia ikuti.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau ada keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, masyarakat sekitar mengaku prihatin atas kejadian tersebut, mengingat kotak amal masjid berisi dana sedekah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta menghindari praktik judi online yang dinilai dapat memicu tindakan kriminal dan merugikan banyak pihak.
