Bekasi, 8 Juli 2025

PUSATNEWS, Sistem zonasi pendidikan kembali menjadi sorotan tajam setelah kasus AR (13), seorang bocah pemulung asal Mustikajaya, Kota Bekasi, viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 14 detik yang menunjukkan AR menangis karena gagal diterima di SMP Negeri dekat rumahnya menyulut gelombang empati publik dan memunculkan pertanyaan besar: apakah sistem zonasi benar-benar adil bagi semua anak?
Dalam video yang diunggah oleh seorang relawan sosial, AR terlihat mengenakan seragam SD lusuh, berdiri di halaman sekolah bersama ibunya yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung. AR bercerita bahwa ia telah mendaftar melalui jalur zonasi, namun sistem menunjukkan bahwa alamat rumahnya tidak masuk dalam radius penerimaan sekolah. Padahal jarak dari rumah kontrakan yang mereka tempati ke SMPN 32 Bekasi hanya sekitar 900 meter. Masalahnya: alamat rumah mereka tidak tercatat resmi dalam dokumen kependudukan.
“Saya cuma ingin sekolah, Bu. Nggak mau mungut sampah terus,” ujar AR dengan suara tertahan tangis dalam video tersebut.
Hidup di Pinggiran Kota, Tersisih dari Sistem
AR dan ibunya menempati rumah semi permanen di gang sempit wilayah pinggiran Mustikajaya yang belum terdaftar dalam peta administrasi RT resmi. Mereka sering berpindah tempat tinggal karena ketidakmampuan membayar sewa, sehingga alamat mereka tidak pernah permanen. Dalam sistem zonasi digital yang digunakan Dinas Pendidikan, tidak ada titik koordinat yang valid dari tempat tinggal AR, yang mengakibatkan sistem menolaknya secara otomatis.
“Kami bukan tidak mau daftarkan anak, tapi alamat kami tidak dianggap sah. Saya cuma buruh pungut barang bekas, tinggal di rumah kontrakan petak,” ujar ibu AR, yang sehari-hari mengayuh gerobak bersama anaknya.
Kecaman Publik dan Evaluasi Sistem
Viralnya video tersebut memicu reaksi cepat dari warganet dan aktivis pendidikan. Banyak pihak menyebut sistem zonasi telah berubah menjadi sistem seleksi yang diskriminatif terhadap warga miskin, terutama mereka yang tidak memiliki alamat formal, seperti pemulung, buruh migran, atau warga kontrakan berpindah-pindah.
Organisasi Gerakan Peduli Pendidikan Bekasi (GPPB) menyebut bahwa kasus AR bukanlah yang pertama. Dalam catatan mereka, setidaknya 17 anak dari keluarga miskin di wilayah Mustikajaya dan Jatiasih juga mengalami penolakan serupa tahun ini.
“Zonasi digital ini menyingkirkan anak-anak miskin secara sistemik. Anak miskin tak punya KTP, KK, atau rumah tetap. Sistem tidak melihat mereka sebagai warga,” tegas Ratih Nurul Fajriyah, koordinator GPPB.
Respons Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, H. Suhendar, akhirnya buka suara. Ia menyatakan prihatin atas kejadian ini dan menyatakan komitmennya untuk memastikan AR mendapatkan bangku sekolah dalam waktu dekat.
“Kami sedang telusuri datanya. Prinsipnya, tidak ada anak yang boleh gagal sekolah karena sistem. Kami akan fasilitasi penempatan, baik di sekolah negeri maupun swasta yang ditunjuk,” kata Suhendar kepada awak media, Selasa (8/7).
Dinas juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan sistem digital zonasi, dan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi dalam proses verifikasi data siswa.
Potret Masalah Struktural
Kasus AR membuka tabir tentang masalah struktural dalam sistem pendidikan nasional, khususnya pada program pemerataan akses. Sejak diberlakukan pada 2017, sistem zonasi bertujuan mulia: mendekatkan sekolah ke rumah dan menghapus sistem kasta pendidikan. Namun, kenyataannya, sistem ini kerap menimbulkan eksklusi sosial terhadap mereka yang berada di pinggiran sistem administrasi negara.
Pakar pendidikan dari Universitas Indonesia, Dr. Asep Sugiarto, menyebut bahwa sistem zonasi digital seharusnya disertai dengan mekanisme korektif berbasis sosial.
“Negara harus hadir, terutama untuk kelompok yang tidak terlihat. Pendidikan bukan hanya soal lokasi, tapi soal hak asasi. Ketika sistem lebih percaya pada titik koordinat dibanding realitas sosial, maka kita sedang gagal,” ungkapnya.
Harapan Baru
Berita terakhir menyebut bahwa AR kini tengah dibantu oleh relawan pendidikan untuk mendaftar ke SMP alternatif. Beberapa sekolah swasta dan komunitas sosial juga menawarkan beasiswa. Namun, harapan terbesar tetap pada sistem yang lebih manusiawi dan responsif.
“Saya ingin jadi guru nanti, biar bisa ngajarin anak-anak lain seperti saya,” kata AR pelan, saat diwawancarai oleh media setempat.
Catatan Redaksi:
Kisah AR bukan hanya tentang satu anak yang ditolak masuk sekolah. Ia adalah cermin dari tantangan besar dalam menyatukan sistem negara dengan kehidupan nyata warganya, terutama mereka yang berada di pinggiran. Selama mimpi anak miskin masih bisa ditolak karena sistem, maka tugas pendidikan nasional belumlah selesai.
