
PUSAT4D – NEWS
BINTARO – Pada malam tersebut, petugas keamanan Bintaro yang sedang berpatroli mencurigai seorang pria berinisial AT (29) yang terlihat menggali tanah dengan tangan di lahan kosong di Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7, Parigi, Pondok Aren. Saat dihampiri, AT sempat melarikan diri namun kemudian kembali ke lokasi dan diamankan oleh petugas. Setelah diperiksa, ditemukan kantong plastik berisi janin laki-laki berusia sekitar empat bulan yang telah dibungkus kain putih dan plastik hitam.
AT mengaku bahwa janin tersebut adalah hasil hubungan dengan kekasihnya, SG. SG melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli melalui platform TikTok. Setelah aborsi berhasil, AT membawa janin tersebut untuk dikubur di lokasi kejadian.
Polisi telah menangkap dan memeriksa kedua pelaku, AT dan SG. Selain itu, penjual obat aborsi yang diidentifikasi sebagai DPA juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aborsi ilegal dan pembuangan janin secara sembunyi-sembunyi. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik aborsi ilegal.