MEDAN — Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas wilayah di Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang ditangkap, termasuk seorang mantan anggota TNI yang telah dipecat dari dinas militer.
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial M Teguh Fadilla (33), Jerry (38), Gandi (39), Arjunaidi Siregar (48), dan Afner Harahap (35). Polisi menyebut mereka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian hingga perantara dan penadah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 milik warga di Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, pada 15 September 2026. Polisi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas dan mengidentifikasi para pelaku.
Petugas selanjutnya menangkap sejumlah tersangka di kawasan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan seorang yang diduga berperan sebagai penadah.
Mantan Anggota TNI Ikut Terlibat
Salah satu tersangka yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah Gandi. Berdasarkan pemeriksaan polisi, Gandi merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Sersan Satu (Sertu).
Polisi menyebut Gandi sebelumnya bertugas di Denmadam Kodam Iskandar Muda. Ia kemudian diberhentikan dari dinas militer setelah terlibat kasus desersi selama satu bulan.
Dalam pemeriksaan awal, Gandi diduga mengakui pernah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor bersama Jerry. Keduanya disebut beberapa kali bekerja sama dalam menjalankan aksinya.
Beraksi di 15 Lokasi
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menyebut jaringan tersebut diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di 15 tempat kejadian perkara (TKP).
Sebanyak 10 TKP berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, sedangkan lima lainnya berada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut membagi tugas. Teguh, misalnya, berperan sebagai eksekutor dalam sejumlah pencurian, sementara Jerry bertugas membantu mengawasi situasi atau membawa kendaraan.
Jerry juga disebut beberapa kali beraksi bersama Gandi di sejumlah lokasi. Hasil pencurian kemudian diduga diserahkan melalui Arjunaidi sebelum dijual kepada penadah.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, kunci L, serta enam unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Dua Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur
Dalam proses pengembangan kasus, dua tersangka, Teguh dan Jerry, disebut berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan kepada petugas.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak keduanya pada bagian kaki. Setelah diamankan, kedua tersangka dibawa untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyebut Teguh merupakan residivis kasus curanmor. Ia pernah ditahan pada 2024 dan baru bebas pada 2026.
Polisi Masih Memburu Penadah Lain
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jarin

