
PUSAT4D – NEWS
BOGOR – Sekitar pukul 17.55 WIB, sebuah mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi B 8178 PB mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Letnan Tata Winata, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Mobil tersebut tertabrak oleh KRL rute Manggarai–Bogor setelah diduga mengalami selip saat melintasi rel, menyebabkan ban mobil tersangkut di lintasan. Meskipun warga sekitar telah berusaha memberikan peringatan dengan melambaikan tangan, mobil tidak sempat dievakuasi sebelum kereta datang dan menabraknya. Akibatnya, mobil terseret sejauh sekitar 30 meter.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pengemudi mobil berhasil selamat tanpa mengalami luka-luka. Namun, kendaraan mengalami kerusakan parah akibat benturan dan terseret oleh KRL.
Kecelakaan ini menyebabkan gangguan pada operasional KRL. Sebanyak 16 perjalanan kereta terganggu akibat insiden tersebut. KAI Commuter Line melakukan evakuasi dan normalisasi jalur rel, dengan estimasi waktu sekitar 75 menit sejak pukul 21.10 WIB untuk pengangkatan roda KRL yang anjlok.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. Pengendara diimbau untuk selalu berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melintasi rel guna memastikan tidak ada kereta yang melintas. KAI Commuter juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berhati-hati di perlintasan sebidang.