
PUSAT4D NEWS –
Pada KAMIS, 17 April 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas milik tersangka dan di dalam lemari tempat persembunyiannya.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial H, yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap H dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Tersangka A dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.