
PUSAT4D NEWS –
Rekonstruksi kasus penembakan tiga anggota Polri oleh oknum prajurit TNI Angkatan Darat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Satlog Denbekang, Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, tepat di depan RS Imanuel.
Perwakilan penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, membenarkan agenda tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa proses rekonstruksi tidak akan dibuka untuk umum dan hanya bisa dihadiri oleh undangan terbatas.
Putri menambahkan, keterbatasan undangan itu disampaikan langsung oleh Komandan Denpom II/3 Lampung dengan alasan keamanan dan kenyamanan selama proses berlangsung.
Sebelumnya, keluarga korban mengajukan permintaan agar rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Namun, penyidik memutuskan untuk melaksanakan rekonstruksi di lokasi yang lebih aman dan terkendali.