PUSATBERITA – Aparat dari Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kabel fiber optik yang meresahkan warga di Kota Serang. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolda Banten menyampaikan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan patroli di sejumlah titik rawan. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa potongan kabel fiber optik serta peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Para pelaku beraksi dengan cara memotong kabel pada malam hari saat situasi sepi. Mereka kemudian menjual hasil curian tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya.
Baca Juga.
Komandan Senior Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel di Pinggiran Beirut, Ketegangan Kian Memanas
Aksi pencurian ini diketahui telah menyebabkan gangguan jaringan internet di beberapa wilayah Kota Serang, sehingga merugikan masyarakat maupun pelaku usaha yang bergantung pada konektivitas digital.
Polisi kini masih memburu tiga pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas mereka sudah dikantongi, dan aparat mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para buronan.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya infrastruktur telekomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Polda Banten menegaskan akan meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
