PUSATBERITA – Program bantuan pangan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul pembahasan mengenai penggunaan produk minyak goreng bersubsidi dalam penyaluran bantuan. Namun, pihak terkait memastikan bahwa Minyakita tidak akan digunakan sebagai komponen bantuan pangan.
Keputusan tersebut disebut diambil demi menjaga fungsi utama Minyakita sebagai produk yang ditujukan untuk stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat luas di pasaran. Jika dialihkan ke program bantuan, dikhawatirkan distribusi di pasar dapat terganggu dan memicu kelangkaan di sejumlah daerah.
Baca Juga.
8 Rumah Warga di Rumpin Bogor Rusak Diterjang Angin Kencang
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kelancaran program bantuan sosial. Masyarakat pun diminta tetap tenang karena stok Minyakita disebut tetap diprioritaskan untuk kebutuhan pasar umum.
Selain itu, pemerintah ingin memastikan bantuan pangan disalurkan dalam bentuk komoditas yang paling sesuai dengan kebutuhan program dan mekanisme distribusi yang telah disiapkan. Dengan begitu, bantuan bisa lebih tepat sasaran tanpa mengganggu pasokan kebutuhan pokok lainnya.
