
PUSATNEWS Gresik – Polres Gresik berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah pesisir utara. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menangkap lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di kawasan nelayan.
Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di daerah pesisir. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi melakukan penggerebekan dan mendapati barang bukti narkoba jenis sabu dalam jumlah cukup besar beserta peralatan pakai.
“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, pengedar hingga penghubung jaringan luar daerah. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok utama,” ujar Kapolres, Selasa (19/8).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar, alat komunikasi, serta kendaraan yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut. Diduga, jaringan ini telah beroperasi cukup lama dengan memanfaatkan jalur pesisir untuk mengelabui aparat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup.
Polres Gresik menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah pesisir utara, yang rawan dijadikan jalur masuk narkoba. Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.