
PUSATNEWS Medan, 11 Agustus 2025 — Polda Sumatera Utara membongkar sindikat pembobol ATM yang menargetkan rekening eks-Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak. Keempat tersangka berhasil menguras total Rp 706 juta, yang kemudian sebagian digunakan untuk membeli narkoba.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, modus pencurian dilakukan dengan menyelinap ke kantor korban, mencuri kartu ATM, lalu melakukan penarikan secara bertahap dari beberapa ATM terdekat. Pendekatan sistematis ini memungkinkan pelaku menguras saldo hingga ratusan juta rupiah.
Kapolda Sumut menyampaikan bahwa “Uang hasil curian telah digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba dan keperluan lainnya,” menunjukkan bahwa hasil kejahatan langsung dinikmati melalui aktivitas terlarang.
Keempat pelaku kini sudah ditahan bersama barang bukti kejahatan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan lebih luas dan kemungkinan adanya motif atau keterlibatan pihak lain.