
PUSATNEWS Purbalingga, 3 Agustus 2025 — Seorang pria berinisial Icus (39) menghebohkan warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, setelah mengakui telah membunuh seorang pria dan meninggalkan mobil korban di pinggir jalan desa pada Rabu malam.
Kepada penyidik Polres Purbalingga, Icus mengaku melakukan pembunuhan karena merasa dendam dan cemburu. Korban yang diketahui bernama Heri S (42), warga Banyumas, disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan istri Icus. Setelah menghabisi nyawa Heri di sebuah tempat sepi di wilayah Banyumas, Icus membawa kabur mobil korban jenis Toyota Avanza warna hitam.
Namun, karena panik dan takut terlacak, Icus memilih meninggalkan mobil itu begitu saja di kawasan Desa Baleraksa, sekitar 45 kilometer dari lokasi pembunuhan. Warga setempat yang curiga melihat kendaraan tak dikenal terparkir selama berjam-jam akhirnya melapor ke polisi.
Petugas yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah bercak darah di bagian dalam mobil. Setelah ditelusuri, identitas kendaraan mengarah pada korban yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sehari sebelumnya.
Icus ditangkap di kediaman saudaranya di Banjarnegara, tak sampai 24 jam setelah kendaraan ditemukan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku menyesali perbuatannya namun berdalih bahwa emosinya sudah tak terbendung karena sakit hati.
Kapolres Purbalingga, AKBP Nurhadi S, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami apakah pembunuhan tersebut dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain.
“Motif awal cemburu memang ada, tapi kami tidak menutup kemungkinan ada faktor lain. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Kapolres.
Icus kini ditahan di Mapolres Purbalingga dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.