Jakarta, 4 Juli 2025

PUSATNEWS, Seorang pria berinisial IM (24) ditangkap polisi saat menjenguk istrinya yang akan melahirkan. IM disangka melakukan aksi penjambretan terhadap ponsel milik seorang ibu di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat berstatus tahanan setelah viral di media sosial.
Kronologi Aksi dan Viralitas
Peristiwa penjambretan terjadi pada 6 Juni 2025, saat IM yang mengendarai sepeda motor matik warna biru merebut ponsel milik korban bernama Rinda W. Rekaman CCTV menunjukkan IM melintas dan langsung kabur, sementara korban berteriak “copet, copet” dan mengejarnya
Video aksi ini menjadi viral sejak diunggah pada Juli, sehingga mendorong Polsek Kalideres untuk mempercepat proses identifikasi pelaku
Penangkapan dan Pengakuan IM
Polsek Kalideres bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat menemukan IM pada 1 Juli, saat pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Cengkareng Barat untuk menemani istrinya melahirkan
Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyampaikan:
“Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali ciri-cirinya dan mengamankannya tanpa perlawanan.”
Saat diperlihatkan rekaman CCTV, IM akhirnya mengakui perbuatannya tanpa ada perlawanan.
Kerugian dan Penanganan Awal
Korban kehilangan ponsel Xiaomi seharga sekitar Rp 6,5 juta. IM langsung dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut
Analisis dan Rekomendasi
Kasus ini menyoroti:
- Peran penting rekaman CCTV dalam pengungkapan kejahatan jalanan.
- Risiko cepatnya viral konten di media sosial sebagai pemicu penindakan hukum.
- Pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan teknologi identifikasi digital untuk menindak pelaku kriminal.
IM kini ditahan dan proses penyidikan terhadapnya dilanjutkan. Polsek Kalideres menyerahkan kepada penyidik untuk penentuan pasal dan potensi dakwaan. Kasus ini juga menjadi perhatian publik sebagai peringatan agar berhati-hati dan tanggap jika menemukan perilaku kriminal di jalanan.