
PUSATNEWS Banyuwangi, 02 Juli 2025 – Warga Dusun Krajan, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, digemparkan dengan kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya sendiri. Pelaku berinisial S (42) tega menghabisi nyawa R (16) setelah memergoki remaja itu mencuri celana dalam milik istrinya.
Kapolsek Cluring, AKP I Made Astawa, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut hasil pemeriksaan awal, kejadian berlangsung Minggu malam ketika pelaku pulang lebih awal dari ladang dan mendapati anak tirinya sedang membongkar lemari pakaian istrinya.
“Korban diduga hendak mengambil celana dalam ibu tirinya. Pelaku marah besar, terjadi cekcok, lalu pelaku memukul korban dengan kayu sampai korban tak sadarkan diri,” kata AKP Made Astawa.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, tetapi nyawanya tidak tertolong karena luka parah di kepala. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Kepada petugas, S mengaku hilang kendali karena merasa malu dan marah atas kelakuan anak tirinya. “Saya khilaf Pak, dia sudah sering aneh, saya malu sama tetangga,” ujar pelaku saat diperiksa.
Kasus ini membuat geger warga sekitar. Beberapa tetangga mengaku kaget karena keluarga itu dikenal tertutup namun jarang terdengar bertengkar keras.
Polisi kini menahan S di Polsek Cluring dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Pihak kepolisian juga menggandeng psikolog untuk mendampingi ibu korban yang kini syok berat atas kematian anaknya di tangan suaminya sendiri. Jenazah korban telah dimakamkan di TPU desa setempat Senin sore dengan pengamanan polisi untuk mencegah kericuhan.
Kapolsek Cluring mengimbau warga agar menahan diri dan tidak terpancing emosi. “Proses hukum sedang berjalan, kami pastikan transparan dan adil,” tegasnya.