
Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pelaku spesialis penjambretan yang kerap beraksi di angkutan umum, sementara satu pelaku lainnya yang diduga sebagai penadah masih dalam pengejaran.
“Pelaku sudah dua kali jambret di lokasi yang sama dan menjual hasil curiannya ke penadah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (24/6/2025).
Pelaku ditangkap saat dalam perjalanan menuju rumah anaknya di Klender, Jakarta Timur.
Susatyo menjelaskan, pelaku berinisial MM (32) tersebut menjalankan aksinya di sekitar kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Yang terbaru, pelaku merampas ponsel milik seorang pelajar yang sedang berada di Halte Busway Lapangan Banteng,” ujarnya.
Dua ponsel curian tersebut, dijual kepada seorang pria berinisial H, dengan harga masing-masing Rp2,7 juta dan Rp400 ribu.
Lakukan Pengembangan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini penyidik terus melakukan pengembangan dengan mencari penadah berinisial H.
“Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” katanya.
Firdaus pun mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat di ruang publik dan tidak segan melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan jalanan.
“Silakan lapor ke polsek atau polres terdekat atau hubungi call center 110 untuk bantuan cepat dari kepolisian,” ujarnya.