
- PUSATNEWS Pada Senin (16/6/2025), adik Bahar bin Smith, yaitu Zein bin Smith, melakukan pelaporan ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Pelaporan ini dilatarbelakangi kejadian saat Zein berusaha membela adiknya dari dugaan upaya pemerkosaan, namun malah dikeroyok oleh empat orang pelaku secara bersama-sama
- Pelaporan telah diterima pada sore harinya, tepatnya setelah salat Ashar, melalui kuasa hukum Zein, Ikhwan Tuan Kota
⚖️ Dugaan Tindak Pidana
- Laporan Zein mencakup dua pasal pidana: Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) dan Pasal 351 KUHP (penganiayaan)
- Dia menjelaskan bahwa pengeroyokan bermula setelah ia membela adiknya, dan upaya itu langsung memicu serangan oleh para pelaku.
🩹 Kondisi Korban
- Zein mengalami luka sabetan benda tajam pada tangan kanan dan setelah kejadian telah menjalani visum ke rumah sakit terkait
- Hingga saat ini, kondisinya dilaporkan telah membaik dan perlahan pulih .
🔒 Proses Penanganan Kasus
- Polisi di Polres Tangsel telah menerima laporan resmi tersebut, namun kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena adanya indikasi pelaku berada atau terlibat lintas daerah
- Kini, pihak kepolisian diharapkan akan melakukan pemeriksaan saksi, pelaku, serta pengumpulan alat bukti seperti visum dan bukti rekaman insiden tersebut.
ℹ️ Latar Belakang Singkat
- Zein adalah adik kandung habib Bahar bin Smith, tokoh agama yang cukup dikenal dan juga pernah beberapa kali dilaporkan maupun melapor di berbagai perkara pidana, terutama terkait penganiayaan atau tindakan yang disebut-sebut sebagai persekusi
- Meskipun demikian, peristiwa yang terjadi kali ini belum terkait langsung dengan kasus Bahar, tetapi Zein tampil sebagai pelapor sekaligus korban.
💡 Ringkasan
Aspek | Detail |
---|---|
Korban-pelapor | Zein bin Smith (adik Bahar bin Smith) |
Dugaan | Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) & Penganiayaan (Pasal 351 KUHP) |
Pelaku | Diduga 4 orang (diduga pelaku upaya pemerkosaan terhadap adiknya) |
Kondisi Zein | Luka di tangan, sudah visum, kondisi membaik |
Pengajuan Laporan | 16 Juni 2025, diterima Polres Tangsel, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya |