
Sumba Barat Daya – Penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada Senin (16/6/2025).
Aloysius Lede Bora (46), Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang SD, dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya ditikam dengan pisau hingga mengalami luka serius.
Warga Etakua, Desa Payola Umbu, Kecamatan Laura, Kabupaten Sumba Barat Daya ini ditikam oleh Emanuel Karsianto Sukardana.
Pria berusia 25 tahun ini merupakan operator SD Katolik Ilhaloko, Mangganipi, Desa Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Benar, terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Sajam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika, Senin (16/6/2025).
Penikaman ini dipicu laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selalu dikoreksi korban.
Penganiayaan berujung penikaman ini bermula sekitar pukul .09 30 Wita saat pelaku datang ke kantor Dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya guna mengajukan laporan untuk pencairan dana BOS pada SD Katolik Ilhaloko Mangganipi.
Laporan Dikoreksi
Setelah diteliti, laporan dana BOS itu dikoreksi korban dan meminta kepada pelaku untuk melengkapi surat Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH).
Pelaku kembali ke SD Katolik Ilhaloko Mangganipi untuk mengambil SPTMH tersebut.
“Saat itu, pelaku singgah di rumahnya dan mengambil sebilah pisau dan menyelipkan pada pinggang,” jelasnya.
Sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku tiba di kantor Dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ia lalu masuk ke ruangan korban. Saat itu korban sedang duduk bersama Manase Umbu Rato (50)
Pelaku langsung menghampiri korban dan menikam korban sebanyak dua kali menggunakan sebilah pisau.
“Motifnya, pelaku kesal karena sejak bulan Maret 2025, ketika pelaku mengajukan laporan dana BOS kepada korban selaku Kasi Kurikulum Bidang SD, selalu mendapat koreksi dari korban,” katanya.
Korban yang mengalami luka parah dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan di RSUD Reda Bolo, Sumba Barat Daya.
Polisi sudah mengamankan pelaku dan barang bukti di Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.