
Jakarta – Terungkap motif MY (32) menusuk rekannya sesama buruh lepas, ABT (39), hingga tewas di Dermaga Muara Angke bernama ABT (39).
“Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Gusti mengungkapkan pembunuhan dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan. Selain itu juga cemburu karena mantan kekasih pelaku MY saat ini menjalin hubungan dengan korban.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap MY (32) di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku di kawasan Dermaga Muara Angke.
“Setelah menusuk korban pelaku ini membuang ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke,” kata Gusti.
Ketika itu petugas mengajak pelaku ke lokasi untuk mencari barang bukti penusukan yang dibuang. Namun saat di lokasi pelaku mendorong dan menyerang petugas.
“Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” kata Gusti.
Ia menceritakan penangkapan pelaku MY dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.
Polisi juga menganalisis rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Sejumlah keterangan dan barang bukti tim mendapatkan informasi pelaku ini akan kabur ke luar kota.
“Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” kata Gusti.
Korban Tewas Usai Ditusuk di Muara Angke

Sebelumnya, seorang pria berinisial A (39) tewas usai menjadi korban penusukan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi Jumat, 13 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha mengatakan, kejadian ini diketahui berawal dari laporan masyarakat yang datang ke kantor Pospol Subsektor Muara Angke pada hari kejadian.
“Selanjutnya, menurut keterangan saksi sebelum terjadi penusukan mendengar ada keributan di warung milik Saudara Suminta dekat TPI Muara Angke, sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Gusti dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
“Kemudian saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak. Kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke,” sambungnya.
Lalu, sesampainya di Pospol Muara Angke selanjutnya diantar ke Rumah Sakit (RS) Admajaya.
Namun, sesampainya di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Terdapat luka di bagian leher depan di bawah jakun. Selanjutnya mayat di kirim ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan penganan lanjut,” kata Gusti.