
Jakarta – Motor Honda Vario milik Jajang Mulyadi (31), hilang saat diparkir di ruko Gading Indah Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menerangkan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (28/5/2025) pagi sekitar pukul 05.45 WIB.
Korban, Jajang Mulyadi (31), saat itu hendak memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya. Saat meninggalkan lokasi, korban sempat melihat seorang pria tak dikenal yang ia kira petugas parkir sedang membuka rolling door.
Namun, saat pulang kerja sekitar pukul 15.40 WIB, motor korban sudah hilang tanpa jejak. Korban sempat bertanya kepada petugas parkir, namun ia mengaku tak tahu menahu soal motor korban.
“Petugas parkir tidak mengetahui bahwa korban memarkirkan motornya. Dikarenakan pada pukul 05.40 WIB tidak berada di lokasi dan petugas parkir mulai jaga pada pukul 07.00 WIB dan menurut keterangan petugas parkir bahwa rolling door tersebut memang tidak pernah terkunci,” kata Seto dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
Terkait kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Kelapa Gading. Berbekal CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya yaitu H (40).
Pelaku Berhasil Diringkus
Pelaku berhasil diringkus di kawasan Jalan Tipar, Sabtu dini hari (7/6/2025) pukul 00.30 WIB. H mengaku beraksi bersama temannya, Docil, yang kini masih buron.
“Pelaku H mengakui atas perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya dan pelaku Docil yang kini DPO,” ucap dia.
Sementara itu, sepeda motor hasil curian ditawarkan ke beberapa penadah. Pertama ke M, lalu diarahkan ke JA, pada akhirnya terjual ke JU seharga cuma Rp 4 juta.
“J mengantarkan uang Rp 4 juta ke M, setelah itu M memberikan uang sebesar Rp 4 juta tersebut ke pelaku H mendapatkan uang sebesar Rp 2,2 juta dan Pelaku Docil sebesar Rp 1.3 juta dan J mendapatkan uang Rp 500 ribu,” ucap dia.