
PUSATNEWS Semarang, 5 Juni 2025 — Sidang lanjutan kasus perundungan yang menimpa almarhumah dr Aulia Risma Lestari, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), kembali mengungkap fakta memilukan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, ibunda dr Aulia, Nusmatun Malinah, bersaksi bahwa putrinya pernah di-bully oleh seniornya hanya karena tidak membelikan rokok.
“Termasuk anak saya malem-malem ditelepon (senior) ternyata hanya karena tidak dibelikan rokok. Langsung saya ceritakan sama dokter Taufik. Dokter Taufik bilangnya itu untuk melatih mental,” ujar Nusmatun dalam persidangan, Rabu (4/6) .
Perlakuan semacam itu, yang diklaim sebagai “uji mental,” ternyata bukan satu-satunya bentuk tekanan yang dialami dr Aulia. Dalam kesaksiannya, Nusmatun juga mengungkap bahwa putrinya sering mendapat perlakuan tidak adil dan bahkan pernah diminta untuk mengundurkan diri dari program PPDS.
Kasus ini telah menyeret tiga tersangka, yakni Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra. Mereka didakwa melakukan pemaksaan dan pemerasan terhadap juniornya di PPDS Anestesi Undip. Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Pemaksaan dengan Kekerasan .
Tragedi yang menimpa dr Aulia menjadi sorotan nasional dan memicu diskusi luas tentang budaya perundungan dalam lingkungan pendidikan kedokteran. Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia pun didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis guna mencegah kejadian serupa di masa depan.