
PUSATNEWS Subang, 1 Juni 2025 — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kali ini, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang dilibatkan secara aktif dalam kegiatan budidaya pertanian dan peternakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang diinisiasi oleh Dirjenpas untuk memberdayakan warga binaan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap ketersediaan pangan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa masa pembinaan di dalam lapas menjadi kesempatan untuk belajar dan berkontribusi. Melalui program ketahanan pangan ini, warga binaan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga berperan dalam upaya nasional menjaga stabilitas pangan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, saat meninjau langsung kegiatan di Lapas Subang.
Adapun program ketahanan pangan yang dijalankan mencakup budidaya sayuran hortikultura, pembibitan tanaman, serta pemeliharaan ayam petelur dan kambing. Hasil panen nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan internal lapas, sementara sisanya dapat disalurkan ke masyarakat sekitar melalui kerja sama dengan dinas terkait.
Kepala Lapas Subang, Andi Gunawan, menyebutkan bahwa partisipasi warga binaan dalam program ini juga berdampak positif terhadap proses reintegrasi sosial. “Mereka lebih termotivasi, disiplin, dan merasa dihargai karena diberi kepercayaan,” katanya.
Program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Subang, yang melihat potensi besar dalam kolaborasi antara institusi pemasyarakatan dan sektor pertanian lokal.
Dengan langkah ini, Dirjenpas berharap bisa menjadi contoh bagi lapas lain di seluruh Indonesia untuk turut serta mendukung ketahanan pangan sekaligus menciptakan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan.