
Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47, Donald Trump, telah mengeluarkan kebijakan imigrasi baru yang mengancam ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di AS untuk dideportasi. Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, sebanyak 4.276 WNI tercatat dalam daftar Final Order of Removal oleh Dinas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE). Kebijakan ini menargetkan imigran ilegal, termasuk mereka yang memiliki masalah dokumen, status legal kedaluwarsa, atau catatan kriminal 127.
Apa Itu Final Order of Removal?
Final Order of Removal adalah perintah hukum yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi AS untuk mengusir seseorang yang tidak memiliki izin legal tinggal di negara tersebut. Perintah ini biasanya diberikan kepada individu yang melanggar hukum imigrasi, memiliki catatan kriminal, atau status legal yang sudah tidak berlaku 48.
Profil WNI yang Terancam Deportasi
- Status Dokumen Tidak Sah
Sebagian besar WNI yang terancam deportasi tidak memiliki dokumen imigrasi yang sah atau memiliki status legal yang sudah kedaluwarsa. Mereka termasuk dalam kategori undocumented atau non-citizen, non-detained 13. - Kasus Kriminal dan Pelanggaran Imigrasi
Beberapa WNI memiliki catatan kriminal atau pelanggaran imigrasi, seperti menggunakan dokumen palsu atau tetap tinggal di AS setelah visa kedaluwarsa 25. - WNI yang Sudah Masuk Daftar Deportasi Sebelumnya
Contohnya adalah WNI berinisial BK di New York, yang sudah masuk daftar deportasi sejak 2009. BK ditangkap saat melakukan pelaporan tahunan di kantor ICE pada Januari 2025 38.
Langkah Pemerintah Indonesia
- Pendampingan Hukum
Kemlu RI dan perwakilan diplomatik Indonesia di AS telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk memberikan pendampingan hukum kepada WNI yang terancam deportasi. WNI diimbau untuk memahami hak-hak mereka, seperti hak mendapat akses konsuler, pendampingan pengacara, dan tidak memberikan pernyataan tanpa didampingi pengacara 69. - Sosialisasi “Know Your Rights”
Kemlu RI dan enam perwakilan RI di AS telah menyosialisasikan program Know Your Rights untuk memastikan WNI memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum AS 310. - Pembentukan Tim Khusus
Pemerintah Indonesia juga membentuk tim khusus untuk mengantisipasi deportasi massal ini. Tim ini akan berkoordinasi dengan Kemlu dan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan perlindungan maksimal kepada WNI 89.
Dampak Kebijakan Trump
- Deportasi Massal
Kebijakan Trump tidak hanya menargetkan WNI, tetapi juga sekitar 1,4 juta imigran ilegal dari berbagai negara. Mayoritas korban deportasi berasal dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin 67. - Perubahan Kebijakan Imigrasi
Kebijakan Trump dinilai lebih keras dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Ia menangguhkan masuknya imigran ilegal ke AS dan menginstruksikan patroli perbatasan untuk menolak mereka tanpa memberikan kesempatan sidang suaka 17.
Apa yang Harus Dilakukan WNI?
- Segera Hubungi Perwakilan RI
WNI yang terancam deportasi diimbau untuk segera menghubungi KBRI atau KJRI terdekat untuk mendapatkan bantuan hukum 49. - Patuhi Hukum Setempat
WNI di AS diharapkan mematuhi hukum imigrasi setempat dan memastikan dokumen mereka selalu valid 310. - Pahami Hak-Hak Hukum
WNI perlu memahami hak-hak mereka, seperti hak untuk tidak memberikan pernyataan tanpa didampingi pengacara dan hak untuk mendapatkan pendampingan hukum 6