
PUSATNEWS Tangerang, 24 Mei 2025 — Seorang pelaku begal dengan modus berpura-pura melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) akhirnya berhasil diringkus polisi di wilayah Tangerang. Pelaku, berinisial AR (22), sempat menodongkan sebilah golok ke arah korban sebelum membawa kabur ponsel yang hendak dijual.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat sore (23/5) di kawasan Perumahan Binong Permai, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Korban, seorang pemuda berinisial R (20), sebelumnya mengiklankan ponsel miliknya di media sosial dan disepakati bertemu dengan pelaku untuk transaksi langsung.
“Pelaku datang pura-pura sebagai pembeli. Saat korban menyerahkan ponsel untuk dicek, tiba-tiba pelaku mengeluarkan golok dari tas dan mengancam korban,” ujar Kapolsek Curug, AKP Rian Pratama, kepada awak media.
Korban yang ketakutan tidak berani melawan dan pelaku langsung kabur dengan membawa ponsel tersebut. Beruntung, korban segera melapor ke polisi, dan dari hasil pelacakan serta keterangan saksi, tim Reskrim berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dalam penangkapan yang dilakukan Sabtu dini hari (24/5), polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hasil kejahatan, sebilah golok, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku sudah kami tahan dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tambah AKP Rian.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli secara COD agar memilih lokasi yang aman dan ramai, seperti kantor polisi atau tempat umum yang memiliki pengawasan CCTV.
Kasus ini menambah daftar kejahatan jalanan yang memanfaatkan media sosial sebagai jebakan. Polisi mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan calon pembeli yang belum dikenal.