
PUSATNEWS Jakarta, 22 Mei 2025 — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Tim Jatanras berhasil mengamankan 24 orang pelaku tawuran bersenjata tajam dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam (21/5) di beberapa titik rawan di Jakarta.
Para pelaku yang mayoritas masih berusia remaja ini ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam berbahaya, mulai dari celurit, parang, hingga samurai.
“Sebanyak 24 pelaku berhasil diamankan, dan dari tangan mereka kami sita lebih dari 15 senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Saputra, dalam konferensi pers, Kamis (22/5).
Menurut Kombes Ade, aksi para pelaku ini dipicu oleh perselisihan yang dipicu media sosial dan tantangan antarkelompok yang viral di platform TikTok dan Instagram. Beberapa dari mereka bahkan sudah berulang kali terlibat dalam aksi serupa.
Saat ini, seluruh pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga akan menelusuri akun media sosial yang digunakan untuk mengatur pertemuan dan memicu konflik.
“Kami akan terus tindak tegas semua bentuk aksi tawuran, apalagi yang melibatkan senjata tajam. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Ade.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, serta mengingatkan agar tidak mudah terpancing provokasi di media sosial.