
PUSATNEWS Cilegon, 22 Mei 2025 — Tiga remaja berusia belasan tahun diamankan oleh jajaran Polres Cilegon pada Rabu malam (21/5) saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Raya Bojonegara. Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita senjata tajam berupa celurit dengan panjang mencapai 1,5 meter.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Susilo, mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan sekelompok anak muda yang berkumpul di pinggir jalan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan satu buah celurit besar yang disembunyikan dalam karung plastik. Ketiganya mengakui bahwa mereka hendak tawuran dengan kelompok lain yang sudah janjian lewat media sosial,” ungkap AKBP Eko dalam keterangannya.
Ketiga anak baru gede (ABG) tersebut masih berstatus pelajar dan kini tengah dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon. Selain pembinaan, polisi juga berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah agar tindakan serupa tidak terulang.
AKBP Eko menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli rutin, terutama di titik-titik rawan tawuran. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.
“Tawuran pelajar bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi bisa berujung pada korban jiwa. Ini harus kita hentikan bersama-sama,” ujarnya.