
Sidoarjo, 15 Mei 2025
PUSAT NEWS – Kepolisian Resor Kota( Polresta) Sidoarjo sukses menguak permasalahan penjambretan yang menimbulkan kematian seseorang masyarakat asal Rembang. 5 pelakon yang tergabung dalam sindikat penjambretan sudah ditangkap pada Selasa( 13/ 5).
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjalin pada 7 Mei 2025, dikala korban, Suryo( 38), lagi melintas di kawasan Jalur Raya Gedangan, Sidoarjo. Pelakon memakai sepeda motor buat merampas tas korban yang berisi duit tunai serta benda berharga yang lain. Akibat tarik- menarik, korban kehabisan kendali serta terjatuh sampai hadapi cedera parah di kepala. Suryo pernah dilarikan ke rumah sakit tetapi wafat dunia sehabis sebagian jam menemukan perawatan intensif.
Pengungkapan Kasus
Kapolresta Sidoarjo, AKBP Rendra Pramudya, melaporkan kalau penangkapan pelakon dicoba sehabis pihak kepolisian menganalisis rekaman Kamera pengaman di posisi peristiwa.” Kelima pelakon bernama samaran AN( 27), MH( 30), Rumah sakit( 25), DS( 33), serta ST( 29) merupakan bagian dari kelompok yang kerap beroperasi di daerah Jawa Timur,” jelas AKBP Rendra dalam konferensi pers.
Benda Fakta serta Proses Hukum
Polisi menyita beberapa benda fakta berbentuk 2 unit sepeda motor, duit tunai, dan ponsel kepunyaan korban. Para pelakon saat ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menimbulkan korban wafat dunia. Ancaman hukuman optimal 20 tahun penjara menanti mereka.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolresta Sidoarjo pula mengimbau warga buat senantiasa waspada, paling utama dikala melintas di jalanan hening pada malam hari.” Kami pula mendesak masyarakat buat lekas melapor bila memandang aksi mencurigakan,” tambahnya.
Permasalahan ini jadi pengingat hendak berartinya kewaspadaan dan kerja sama antara warga serta aparat penegak hukum dalam melindungi keamanan area.