
PUSATNEWS Bekasi, 14 Mei 2025 — Seorang pria berinisial T (37) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, ketika korban dan seorang saksi berhenti di rest area untuk beristirahat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, para pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan mengaku sebagai debt collector. Mereka menarik tangan korban hingga menyebabkan luka lecet di jari manis tangan kiri. Pelaku kemudian mengambil alih kunci mobil dan berpura-pura mengajak korban ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kendaraan.
Namun, di tengah perjalanan, para pelaku justru membawa korban ke lokasi lain dan melakukan penganiayaan. Saksi dipiting lehernya, sementara korban dikeroyok dengan cara dipukul, dicekik, dan ditendang hingga mengalami luka lebam di mata kanan, benjol di kepala sebelah kiri, serta luka di perut. Setelah itu, korban dan saksi diturunkan di jalan, dan mobil korban dibawa kabur oleh para pelaku.
Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap satu orang pelaku berinisial EHO, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kriminal ini. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai penagih utang, terutama jika tidak menunjukkan identitas resmi atau bertindak di luar prosedur hukum.
Kejadian ini menyoroti maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan debt collector di wilayah Bekasi. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik ilegal semacam ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.