
PUSATNEWS Tangerang Selatan, 8 Mei 2025 — Polsek Ciputat Timur berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2018 berwarna hitam kepada pemiliknya, Akhmad Sabaki, warga Dusun 01 RT 001/001, Kelurahan Cibubut, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian pada 6 April 2025 dan telah dilaporkan secara resmi pada 7 April 2025 dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 63 / IV / 2025 / Sekciptim / Res Tangsel / PMJ.
Acara pengembalian motor dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di halaman Mako Polsek Ciputat Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, didampingi oleh Danramil 05/Ciputat, Mayor Inf Tarsan, dan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Edi Purwanto.
Kapolsek Ciputat Timur menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemiliknya merupakan bentuk nyata keberhasilan jajaran Polsek dalam mengungkap kasus pencurian serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional dan transparan.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.