
PUSATNEWS Jakarta, 7 Mei 2025 — Seorang remaja berinisial DN (19) tewas dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Taman Semangka, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 4 September 2024. Korban mengalami dua luka bacok di leher yang mengakibatkan kematian.
Polisi telah menangkap dua pelaku berinisial SI (17) dan TF (16), yang merupakan anggota geng Kamus Gantung, berafiliasi dengan geng Gang Buaya. Mereka terlibat tawuran dengan geng Selebritis 02 yang bergabung dengan geng Kebon Jahe. Tawuran ini diduga telah direncanakan sebelumnya melalui media sosial, dengan tujuan untuk menunjukkan eksistensi kelompok mereka.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa motif para pelaku adalah untuk eksis di media sosial. “Hal ini untuk menunjukkan eksistensi kelompok mereka,” ujarnya.
Kedua pelaku sempat melarikan diri ke Cikarang Utara, Jawa Barat, namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 5 September 2024.
Pihak kepolisian mengimbau peran aktif orang tua, pengajar, dan tokoh masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. “Tentunya peran orang tua, pihak pengajar, para tokoh masyarakat, tokoh agama sangat diperlukan untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang lagi,” jelas Arsya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja di media sosial dan pergaulan mereka, guna mencegah aksi kekerasan yang berujung pada kehilangan nyawa.