
PUSATNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) haji 1446 H/2025 M untuk jemaah haji reguler hari ini (14/2/2025). Di hari pertama, ada 7.573 orang yang melakukan pelunasan pembayaran Bipih.
“Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Pada penutupan sore ini, ada 7.573 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (14/2/2025).
1. Jemaah haji yang bisa melunasi biaya haji 2025 juga mendapat nilai manfaat

Zain menjelaskan, jemaah haji yang bisa melunasi biaya haji 2025 juga mendapat nilai manfaat dari hasil pengelolaan biaya haji. Dana nilai manfaat itu sudah otomatis masuk melalui virtual account yang dimiliki jemaah.
“Jemaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,” kata dia.
2. Waktu pelunasan biaya haji reguler hingga 14 Maret 2025

Zain mengatakan, waktu pelunasan biaya haji reguler dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Dia berharap, jemaah yang namanya sudah bisa bisa melunasi biaya haji, segera melakukan pembayaran.
Menurutnya, Kemenag sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.
3. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji 2025

Zain menyampaikan, ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji 2025. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kemudian yang kedua, jemaah prioritas jemaa haji lanjut usia.
“Data sore ini, ada 7.516 jemaah berhak lunas yang telah melunasi. Selain itu, ada 57 Jemaah Lanjut Usia Prioritas yang telah melunasi. Sehingga, totalnya 7.573 jemaah,” kata Zain.
“Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 1.678 jemaah, Jawa Tengah 1.312 jemaah, dan Jawa Timur 1.259 jemaah,” ujar Zain.