
JAKARTA – Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut) berinisial M (50) dilaporkan tewas setelah menabrak tiang listrik di Jalan Muncang, Koja pada Senin (28/4/2025) pagi.
“Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donny Bagus Wibisono di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, korban meregang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor. Kendaraan korban pun mengalami kerusakan.
Seperti dilansir Antara, Kecelakaan lalu lintas itu berawal saat kendaraan yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke arah barat dan tepat di persimpangan Jalan Mengkudu, motor hilang kendali sehingga menabrak tiang listrik.
Sementara itu, Lurah Lagoa, Syaiful Anwar menjelaskan, korban yang berjenis kelamin perempuan itu merupakan petugas PPSU di Kelurahan Lagoa dan sudah bekerja sejak 2016.
“Korban saat ini tinggal dengan keluarganya di Asrama Dinas Lingkungan Hidup RT 06/RW 03 Kelurahan Semper Barat, Cilincing,” kata dia.
Sebelum kecelakaan terjadi, lanjut dia, korban telah mengisi kehadiran di Kantor Kelurahan Lagoa, lalu menuju lokasi kerja di Jalan Muncang. Setelah memotret lokasi kerja, korban memindahkan motornya ke lokasi selanjutnya.
“Saat bekerja kondisi korban baik-baik saja,” ujarnya.
Kecelakaan Tunggal Saat Bekerja
Namun pada saat pindah ke lokasi selanjutnya, korban mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang listrik. Dalam insiden tersebut, korban sempat terpental hingga masuk ke dalam saluran air.
Pada saat itu, teman rekan kerjanya berinisial S melihat dan langsung menolong korban yang terjatuh ke dalam saluran air. Saksi kemudian menghubungi Kelurahan Lagoa yang piket untuk melakukan tindakan pertama.
“Ambulans Kelurahan Lagoa langsung menuju ke lokasi dan membawa ke RSUD Koja, ternyata dokter IGD menyatakan korban sudah meninggal dunia,” ujar Syaiful.