
PUSAT4D – NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang bukti dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Barang-barang yang disita termasuk perangkat elektronik dan sepeda motor. KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB):
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB yang diduga terjadi antara tahun 2021 hingga 2023. Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi penggelembungan harga dalam proyek pengadaan iklan tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pada Senin, 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
- Satu unit sepeda motor gede (moge) merek Royal Enfield
- Barang bukti elektronik
- Dokumen-dokumen penting
Penyitaan barang-barang tersebut dilakukan karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Ia juga mengonfirmasi bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi saat melakukan penggeledahan di kediamannya.
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK. Penyidik KPK masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Setelah informasi yang cukup terkumpul, KPK akan mempertimbangkan pemanggilan Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.