
PUSAT4D,NEWS – Seorang perempuan di Medan, Sumatera Utara hadapi penganiayaan oleh suaminya gegara mengajak suaminya pindah dari rumah mertuanya ataupun orang tua suami serta mengontrak. Tidak ingin penuhi kemauan istrinya, pelakon Nama samaran AG( 34) malah memukul serta menampar istrinya.
Peristiwa itu terjalin di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan 9 Januar 2025 malam. Saat ini pelakon sudah ditangkap pada Jumat( 7/ 2/ 2025).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal menarangkan, pelakon ditangkap bersumber pada laporan dari korban ialah istri pelakon.
” Penangkapan dicoba sehabis polisi menerima laporan dari korban yang ialah istri terdakwa,” Sabtu( 8/ 2).
peristiwa itu. permasalahan bermula dikala korban memohon buat pindah dari rumah orang tua pelakon ataupun mertua korban serta mengontrak rumah saja. Tetapi, pelakon tidak terima dengan ajakan korban serta menyuruh korban buat mencari duit bila mau menyewa rumah.
Keduanya juga sempaat cekcok sampai kesimpulannya korban memutuskan buat meninggalkan rumah. Tetapi sebagian waktu setelah itu, pelakon menyusul korban di Jalur Speksi, Kelurahan Rengas Pulau.
Di situlah pelakon langsung memukul korban serta memforsir korban kembali ke rumah. Di rumah pelakon kembali menganiaya korban dengan menampar serta memukul wajah korban.
“( Motifnya) istrinya ngajak pindah dari rumah mertua serta menyewa rumah, tetapi pelakon marah,” jelasnya.
Korban juga membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan sampai kesimpulannya polisi menangkap pelakon serta diresmikan selaku terdakwa.
” Dikala dicoba interogasi, terdakwa mengakui perbuatannya. Dikala ini, terdakwa masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.