
PUSAT4D-Bank Indonesia (BI) secara aktif menyesuaikan kebijakan suku bunga acuannya untuk menanggapi dinamika ekonomi domestik dan global. Pada 15 Januari 2025, BI mengejutkan pasar dengan menurunkan suku bunga acuan 7-day reverse repurchase rate (BI-7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%, level terendah dalam lebih dari setahun. Langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah volatilitas keuangan dan pelemahan rupiah.
Namun, pada 19 Februari 2025, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. BI juga menandakan kemungkinan penurunan suku bunga lebih lanjut pada kuartal kedua 2025 guna mendorong pertumbuhan ekonomi, tergantung pada kondisi global.
Pada 18 Maret 2025, BI kembali mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%. BI menilai bahwa langkah ini tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global. Meskipun demikian, BI tetap membuka peluang untuk menurunkan suku bunga lebih lanjut pada kuartal kedua 2025, tergantung pada perkembangan ekonomi domestik dan global.
Per tanggal 18 Maret 2025, suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit tercatat masing-masing sebesar 4,53% dan 9,25%, menunjukkan bahwa transmisinya berjalan efektif.
BI juga menurunkan rasio cadangan wajib minimum bagi bank untuk merangsang kredit properti, yang dapat melepaskan sekitar Rp80 triliun untuk sektor tersebut.
Selain itu, BI mengoptimalkan instrumen moneter seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) untuk memperkuat aliran masuk modal asing dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Dengan mempertahankan suku bunga acuan dan kebijakan moneter lainnya, BI berupaya menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan