
PUSAT4D, Jakarta-AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diprediksi ikut serta dalam permasalahan narkoba serta asusila, dicopot dari jabatannya selaku Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur( NTT).
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam pesan telegram( ST) Kapolri bernomor ST/ 489/ III/ KEP./ 2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Bersumber pada kopian pesan telegram yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, AKBP Fajar dimutasikan jadi Pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada yang kosong juga diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang lebih dahulu berprofesi selaku Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Baca Juga
F- PKB: Anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) duduki jabatan sipil wajib mundur ataupun pensiun
Lebih dahulu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan permasalahan narkoba serta asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membetulkan kalau AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari kemudian di Kupang, NTT.
Kemudian, pada Selasa( 11/ 3), Polda NTT berkata sudah mengecek 9 saksi terpaut permasalahan dugaan asusila ataupun pencabulan yang diprediksi dicoba oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.
Dari beberapa saksi yang ditilik tersebut, salah satunya merupakan seseorang perempuan bernama samaran F yang jadi pemasok seseorang anak di dasar usia yang dipesan oleh Fajar. Peristiwa tersebut terjalin pada Juni 2024 kemudian.
Baca Juga
AS kembali alirkan dorongan militer buat Ukraina usai pertemuan Riyadh
F setelah itu dibayar senilai Rp3 juta sebab telah sukses bawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada yang dikenal sudah memesan salah satu kamar di hotel di Kupang.
Sedangkan terpaut pemakaian narkoba, Ditreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi berkata kalau dari serangkaian penyelidikan yang dicoba, proses pemeriksaannya tidak menuju kepada permasalahan narkoba yang diprediksi pula digunakan oleh Fajar.