
PUSATBERITA.com – SMT, warga Desa Madusari, Siman, Ponorogo, diamankan polisi usai menembak seorang bocah. Bocah bernama Alif itu kini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Muslimat Ponorogo.
SMT menembak Alif karena mengaku kesal lantaran Alif dan teman-temannya memancing di kolam ikan miliknya. Padahal SMT mengaku sudah berkali-kali mengingatkan bocah 12 tahun itu agar tak memancing di kolam ikan lele miliknya.
SMT menyebut ikan lele miliknya sering hilang. Padahal lele tersebut dipeliharanya untuk dijual
Baca Juga :
Motif Pembakar 3 Gerbong di Stasiun Tugu: Sakit Hati Diturunkan 9 Kali dari KA
“Sering maling, sudah sering dikasih tahu. Sudah sering tak bilangi jangan mancing di sini. Kalau mancing disini tak tembak lho. Tetap saja melakukan (mancing),” tutur SMT kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto menjelaskan Selasa (11/3) sore kemarin ada lima anak yang memancing di kolam lele milik SMT di Desa Madusari, Kecamatan Siman.
“Saat itu korban Alif bersama temannya memancing ikan lele di kolam milik pelaku. Saat korban membantu temannya untuk mancing, tiba-tiba ada suara dari senapan angin yang ditembakkan pelaku ke arah korban,” terang Nanang.
“Akhirnya korban bersama temannya lari ke arah timur. Saat di tengah jalan, korban merasakan kesakitan akibat tembakan senapan angin,”imbuh Nanang.
Nanang menambahkan berdasarkan pengakuan SMT, korban bersama teman-temannya sering memancing ikan di kolam miliknya. Padahal kolam ikan lele miliknya sudah dikelilingi pagar besi.
“Saat kemarin kemungkinan pelaku sedang emosi sehingga dengan senapan angin yang dibawanya, dikokang 3 kali dan diarahkan ke korban sehingga mengenai lengan kiri korban,” jelas Nanang.
Keadaan korban saat ini, lanjut Nanang, dalam kondisi sadar dan dalam perawatan di RSU Muslimat. Peluru yang ada di lengan korban pun berhasil diangkat setelah operasi.
“Semalam sudah dilakukan operasi, sudah berhasil diambil pelurunya. Saat ini, korban masih rawat inap di RSU Muslimat Ponorogo,” tambah Nanang.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk dilakukan penyelidikan. Kasus ini pun dilimpahkan ke Unit PPA karena ada korban yang masih berusia anak-anak.
“Proses hukum karena anak-anak kami limpahkan ke unit PPA untuk perlindungan anak. Kami kenakan pasal perlindungan anak. Pelaku kami amankan, nanti akan kami dorong ke Polres Ponorogo,” pungkas Nanang.