
PUSATBERITA.com – Anggota Polsek Geyer Polres Grobogan berinisial Aipda R dilakukan tindakan penempatan khusus (patsus) buntut tindakannya memaksa pencari bekicot bernama Kusyanto sebagai pelaku pencurian.
“Saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” kata Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dalam keterangannya, Senin (10/3).
Disampaikan Ike, proses pemeriksaan terhadap Aipda R masih terus dilakukan oleh Propam. Kata dia, Aipda R akan mendapatkan sanksi tegas buntut tindakan yang dilakukannya.
Baca Juga :
Polisi di Labuhanbatu Dipatsus Buntut Tendang ODGJ
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ucap Ike.
Peristiwa ini bermula saat warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Warga kemudian menduga pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di lokasi.
Kemudian pada Minggu (2/3), salah seorang warga bernama Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo. Dalam komunikasi itu disampaikan yang bersangkutan melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.
Mendapat informasi itu, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi. Setelahnya, Aipda R langsung menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.