
Pusat4d,News – Penemuan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang isinya nyatanya cuma 750- 800 mililiter membuat Bareskrim Polri turun tangan. Dugaan Minyakita disunat ini lebih dahulu dibeberkan oleh Menteri Pertanian( Mentan) Andi Amran Sulaiman dikala melaksanakan sidak pasar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Spesial( Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf berkata grupnya sudah menyita benda fakta. Dikenal penemuan ini terungkap dikala Andi Amran melaksanakan inspeksi tiba- tiba ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
” Atas penemuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan serta isi tersebut sudah dicoba langkah- langkah berbentuk penyitaan benda fakta, proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ucap Helfi kepada wartawan, Pekan( 9/ 3/ 2025).
Helfi menyebut terdapat 3 produsen Minyakita yang melaksanakan kecurangan ialah PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus serta PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.
” Ketiga industri yang memproduksi minyak goreng merk Minyakita yang diprediksi tidak cocok dengan label pada kemasan,” katanya.
Mentan Temukan Minyakita Disunat
Pada Sabtu( 8/ 3) kemarin, Mentan Amran melaksanakan inspeksi dadakan( sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menciptakan kecurangan dalam kemasan minyak goreng simpel ataupun Minyakita.
Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, tetapi cuma 750 sampai 800 mililiter( ML). Minyak tersebut dibuat oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara( KTN), serta PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, orang dagang pula menjual Minyakita di atas Harga Eceran Paling tinggi( HET), sepatutnya Rp 15. 700/ liter, namun dijual Rp 18. 000/ liter.