PUSATBERITA.com – Polisi mengungkap momen bos ruko berinisial JS (69) dibunuh lalu jasadnya dicor kuli bangunan bernama Zainal Arifin alias Arif atau ZA (35) di Rawamangun, Jakarta Timur. Korban sempat melakukan perlawanan sebelum tewas hingga akhirnya jasadnya dicor.
Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. JS dan Arif sempat berbincang soal aksi mogok kerja yang dilakukan para kuli bangunan. Korban juga membicarakan soal peralatan proyek yang hilang. Diketahui, korban memang tengah merenovasi bangunan ruko tersebut.
Saat itu, korban sempat mengajak tersangka untuk melapor polisi, tapi Arif menolak jika gajinya Rp 900 ribu tidak dibayar. Nicolas mengatakan JS dan Zaenal beradu argumentasi hingga akhirnya JS marah dan menampar Arif. Dari sana, situasi makin panas hingga akhirnya JS terjatuh.

“Selanjutnya, tetap tersangka menolak. Akhirnya korban naik pitam atau memukul tersangka satu kali terkena pipinya dan kedua kali mau dipukul, ditangkis oleh tersangka, akhirnya korban terpeleset dan jatuh,” kata Nicolas kepada wartawan, dikutip Jumat (28/2/2025).
Baca Juga :
Tak Cuma PIN ATM, Kuli Bangunan Disebut Kuasai Kunci Mobil-Rumah Bos Ruko
Korban kembali berdiri dan adu argumentasi di antara keduanya kembali terjadi. Hingga akhirnya Arif mendorong JS sampai terjatuh dan tersangka mengepruk korban dengan hebel.
“Setelah korban jatuh, korban berdiri dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada tersangka. Korban juga berusaha lagi memukul tersangka, dan tersangka berusaha menghindar dari korban, akhirnya terjadi dorong oleh tersangka yang menyebabkan korban terjatuh,” katanya.
“Setelah terjatuh itulah, tersangka mengambil baru hebel dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala, di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tanggal 16 (Februari),” sambungnya.
Keesokan harinya, tersangka tetap membiarkan korban, tersangka ZA juga tetap melakukan aktivitas kuli bangunan di proyek ruko. ZA akhirnya mengecek kondisi korban dan membawa korban ke bagian belakang ruko tepatnya di saluran air.
Tersangka Zaenal kemudian kembali ke ruko tersebut pada 18 Februari. Dia melihat jasad korban dikerumuni lalat hingga akhirnya ‘mengubur’ jasad korban dengan coran.
Motif Sakit Hati
Polisi menetapkan pria berinisial ZA (35) sebagai tersangka pembunuhan JS (69) yang jasadnya dicor semen di dalam ruko miliknya di Rawamangun, Jakarta Timur. Tersangka mengaku membunuh hingga mengecor semen jasad korban karena sakit hati.
“Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2).