PUSATBERITA – Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Tangerang dengan menangkap dua pemuda yang diduga menjadi pengedar. Dalam operasi tersebut, petugas menyita ribuan butir pil Tramadol yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar.
Saat penggerebekan, petugas menemukan ribuan pil Tramadol yang disimpan dan diduga akan dijual secara ilegal. Selain obat keras, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut.
Baca Juga.
Rumah Kades di Banjarnegara Diteror Bom Molotov, Warga Dibuat Geger
Kedua pemuda itu langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk asal barang dan jalur distribusinya.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap bahaya peredaran obat keras tanpa izin yang dapat merusak kesehatan masyarakat, khususnya kalangan muda. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
