
PUSATBERITA, ( CIRACAS, Jakarta TImur ) – Kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko rokok elektronik (vape) dan telepon genggam atau hand phone (HP) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, menyebabkan pemilik rugi hingga Rp28 juta.
Dia membeberkan pelaku melancarkan tindak pencurian itu pada Jumat (17/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Pemilik toko baru mengetahui kejadian itu saat hendak membuka tempat usahanya.
Ayi mengaku mulai curiga saat membuka pintu toko yang terdiri dari tiga lapis pengaman. Dia melihat kondisi yang tidak biasa dari dalam toko.
“Dengar dari pintu, pintu itu tiga lapis. Pas pintu ketiga, rolling door, biasanya kalau dibuka, sisi dalam gelap, tapi tadi itu terang, seperti lampu sudah menyala,” jelas Ayi.
Baca Juga :
Misteri Kematian Pelajar di Banjar! Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Diduga Korban Pembunuhan
Kecurigaannya itu pun terbukti setelah dia membuka rolling door geser sepenuhnya. Dia mendapati kondisi tokonya sudah dalam keadaan rusak dan berantakan.
Bagian plafon terlihat sudah dijebol, yang diduga menjadi akses masuk pelaku pencurian tersebut.
“Pas dibuka ke atas, plafon sudah ada yang dijebol. Sebagian barang-barang juga berantakan,” ucap Ayi.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang berharga miliknya raib. Dia mengaku telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
“Sudah buat laporan ke Polsek Cipayung setelah tau ada kejadian ini,” ungkap Ayi.
