PUSATBERITA – Aksi pencurian brankas berisi emas seberat 1 kilogram di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat buron lintas daerah, dua pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MI (56) dan A (36). Mereka ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel setelah dilakukan pengejaran intensif hingga ke luar wilayah provinsi.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa keduanya merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.
Baca Juga.
SAR Tutup Pencarian Mahasiswa Tenggelam di Danau Toba, Operasi Berakhir Penuh Duka
Kasus ini sendiri bermula saat rumah korban dibobol maling ketika dalam keadaan kosong ditinggal untuk melaksanakan salat Idulfitri. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil menggasak brankas berisi emas 1 kilogram serta uang tunai.
Sempat viral dan terekam CCTV, aksi nekat tersebut memicu perhatian publik. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para pelaku di lokasi persembunyian mereka.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus untuk mencari barang bukti hasil curian yang belum ditemukan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah, terutama saat ditinggal dalam waktu lama.
