PUSATBERITA – Presiden Michel Aoun mengecam keras serangan militer yang dilakukan oleh Israel di wilayah Lebanon, yang dilaporkan menewaskan tiga jurnalis. Insiden ini menambah daftar panjang korban sipil di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan.
Dalam pernyataannya, Michel Aoun menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, khususnya karena menyasar individu yang menjalankan tugas jurnalistik.
Jurnalis Jadi Korban
Ketiga jurnalis tersebut dilaporkan tengah melakukan peliputan di lokasi konflik saat serangan terjadi. Kematian mereka memicu kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi media internasional yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik.
Baca Juga.
Harga Cabai Melonjak, Warganet Ramai Bagikan “Resep Hemat Pedas”
Ketegangan Kian Memanas
Serangan ini terjadi di tengah meningkatnya konflik antara Israel dan kelompok bersenjata di wilayah perbatasan selatan Lebanon. Situasi keamanan yang memburuk membuat risiko bagi warga sipil, termasuk jurnalis, semakin tinggi.
Seruan Internasional
Sejumlah pihak mendesak dilakukannya penyelidikan independen untuk mengungkap kronologi kejadian dan memastikan adanya pertanggungjawaban. Komunitas internasional juga kembali menyerukan pentingnya menjaga keselamatan jurnalis sebagai bagian dari kebebasan pers.
