PUSATBERITA – Aparat kepolisian mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di wilayah Serang. Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam berupa parang dan celurit yang diduga hendak digunakan dalam bentrokan.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada waktu tertentu dan sempat membuat resah warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok remaja tersebut diduga telah janjian melalui media sosial sebelum akhirnya berkumpul dan terlibat keributan.
Baca Juga.
Kafe di Kemang Jadi Tempat Syuting Film Lisa BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat dilakukan penggerebekan, para remaja berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan membawa mereka ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres setempat menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami motif dan peran masing-masing remaja dalam aksi tersebut. Selain itu, orang tua para pelaku juga dipanggil untuk diberikan pembinaan.
Polisi menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam karena berpotensi menimbulkan korban jiwa. Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya edukasi dan pengawasan agar generasi muda tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka.
