Foto: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengangkut sebanyak 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. (dok Pusatberita.info)
PUSATBERITA – Pembuangan seratusan ton sampah secara ilegal di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, aktivis lingkungan, hingga warga mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi tegas karena dinilai mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Tumpukan sampah yang didominasi limbah domestik dan material campuran itu ditemukan di area pesisir dan alur perairan Muara Baru. Selain menimbulkan bau menyengat, sampah juga mengganggu aktivitas nelayan serta berpotensi merusak ekosistem laut.
Pejabat setempat menyatakan telah melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. “Kami tidak akan mentolerir pembuangan sampah ilegal. Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu pejabat lingkungan hidup Jakarta Utara.
Baca Juga.
Rakit Sederhana Jadi Andalan Warga Kudus Saat Banjir Melanda
Aktivis lingkungan menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Mereka mendesak penerapan denda maksimal, pencabutan izin usaha bila melibatkan korporasi, serta kewajiban pemulihan lingkungan (restorasi) oleh pelaku.
Sementara itu, warga sekitar berharap penanganan tidak berhenti pada pembersihan semata. “Kami ingin ada efek jera. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” kata seorang nelayan setempat.
Pemprov DKI Jakarta memastikan proses pembersihan terus dilakukan dan investigasi dipercepat. Kasus Muara Baru ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab serta penegakan hukum yang konsisten demi menjaga lingkungan pesisir ibu kota.
