
Inilah sosok Viska Dhea Ramadhani, selebgram yang jadi pelakor dan bikin video dengan pria beristri.
Sosok selebgram cantik bernama Viska Dhea Ramadhani kini tengah menjadi sorotan.
Viska Dhea Ramadhani tengah jadi buah bibir setelah video syurnya dengan pria beristri bernama Ichlas Budhi Pratama viral.
Kasus video syur itupun kini sudah berurusan dengan hukum setelah istri sah Ichlas berinisial POD (33) membuat laporan kepolisian.
Bahkan kabar terbaru, Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan dan pronografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lantas siapa sosok Viska Dhea Ramadhani ini?
Untuk diketahui, Viska Dhea Ramadhani adalah seorang selebgram.
Baca Juga :
Profil Salsabila Rahma Guru SD Asal Jember, Jawa Timur
Viska diketahui adalah seorang selebgram asal Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Bahkan ia juga telah bersuami dan memiliki dua orang anak.
Perselingkuhan Ichlas dan Viska sudah terjalin sejak Oktober 2024.
Kedekatan mereka lebih dari sekedar teman biasa.
Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.
Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.
Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.
Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi. Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD.
Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.
Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro membeberkan, Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.