Jakarta, 14 Januari 2026 — Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai strategi memperkuat ekonomi nasional di awal tahun 2026. Program ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.
Melalui kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah, berbagai pelatihan pemasaran digital, manajemen keuangan berbasis aplikasi, serta akses pembiayaan digital mulai diperluas. Fokus utama program ini adalah UMKM di sektor makanan, kerajinan, dan jasa yang memiliki potensi pasar luas.
Sejumlah pelaku UMKM menyambut baik langkah tersebut karena membantu mereka menjangkau konsumen di luar daerah. Selain itu, penggunaan platform digital dinilai mampu menekan biaya operasional dan mempercepat proses transaksi.
Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital secara signifikan sepanjang tahun 2026. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.

