Insiden jambret di Kelapa Gading yang menarik tas korban hingga korban terluka, Jakarta Utara, Rabu (6/1/2026)
PUSATBERITA – Pelaku penjambretan yang meresahkan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, diketahui merupakan seorang residivis. Ironisnya, pelaku baru saja menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara pada bulan lalu, namun kembali terlibat tindak kriminal serupa.
Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku pernah menjalani hukuman atas kasus penjambretan di wilayah yang sama. Setelah bebas, pelaku tidak membutuhkan waktu lama untuk kembali beraksi dan menyasar korban di kawasan permukiman serta jalanan yang relatif ramai.
“Pelaku merupakan residivis kasus penjambretan dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan sekitar satu bulan lalu,” ungkap pihak kepolisian saat memberikan keterangan. Aksi terakhirnya berhasil digagalkan setelah warga dan petugas melakukan pengejaran.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel hasil kejahatan serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Korban pun telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga.
Pak Ogah Diduga Pukul Pemotor Pakai Batu di Daan Mogot, Aksi Brutal Terekam Warga
Akibat perbuatannya, pelaku kembali harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman yang lebih berat. Kepolisian menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Kelapa Gading untuk menekan angka kejahatan jalanan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada, sekaligus menyoroti pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap mantan narapidana agar tidak kembali terjerumus dalam tindak kriminal.
