Foto./(Joko Widodo/byPusatBerita)
PUSATBERITA – Aparat penegak hukum memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terlapor dalam klaster pertama kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo pada Januari mendatang. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Pihak penyidik menyampaikan bahwa kelima terlapor akan dimintai keterangan untuk memperjelas laporan yang masuk serta mengumpulkan fakta-fakta pendukung. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan dijadwalkan pada Januari. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi dan bahan pendukung,” ujar sumber dari kepolisian.
Baca Juga.
Aksi Pencurian Berujung Penyanderaan, Lansia di Labusel Diancam Pelaku dengan Parang
Kasus ini masih berada pada tahap awal penanganan. Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para terlapor bertujuan untuk klarifikasi dan pendalaman materi laporan, bukan untuk menyimpulkan adanya unsur pidana.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan terkait perkara ini. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga kini, belum ada penetapan status hukum lanjutan. Penyidik memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah proses pemeriksaan dilakukan.
Baca Juga.
Pemprov Sumut Dorong Digitalisasi Layanan Publik di Awal 2026
